Urgensi Etika Islam Dalam Bisnis dan Ekonomi

Maraknya  PHK, tidak stabilnya harga kebutuhan primer, bahkan hingga melemahnya nilai tukar rupiah adalah beberapa contoh dampak dari kurangnya pendidikan Islam pada pemeluknya, hingga akhirnya ke-latah-an atau ke-awam-an ini terbawa hingga ke kalangan pemangku amanah ummat.

Selama ini jika kita perhatikan secara seksama, kualitas keIslaman para pemangku jabatan ini tidak jauh beda dengan kualitas anak usia sekolah dasar, stagnan pada hal-hal fundamental dan kurang membuka khazanah pada tingkatan ilmu agama yang lebih tinggi dan tentu dibutuhkan pada waktunya.

Maka dalam konteks aktivitas dewasa terutama dalam ranah bisnis ataupun ekonomi, Islam telah memiliki kaidah-kaidah ataupun nilai-nilai dan batasan dalam mengatur aktivitas tersebut. Dalam pembahasan para ulama hal ini biasa disebut dengan fiqh  muamalah, dalam bahasa akademis biasa disebut etika bisnis perspektif Islam.

Etika bisnis sendiri menurut Muhammad Arief Mufraini (2011) dapat diartikan standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan para pelaku bisnis mulai dari pemilik usaha, manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan serta mengoperasikan bisnis yang etis . Dengan kata lain etika bisnis membahas tentang benar dan salah suatu pengambilan keputusan. Lalu bagaimanakah yang dimaksud dengan etika bisnis dalam perspektif Islam?

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz Dzariyat: 56).

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran: 31)

Ayat tersebut menjadi aksioma bagi segala macam diskursus khazanah ilmu Islam tidak terkecuali etika bisnis. Dengan adanya ayat tersebut akan muncul suatu implikasi bahwa Tuhan memerintahkan manusia untuk mengabdi padanya dengan rules yang dituntunkan oleh utusanNya. Dengan demikian, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan mengenai kriteria etika bisnis dalam perspektif Islam:

1.Falah
Yakni berarti kemenangan atau keberuntungan. Bukan hanya keuntungan dunia yang menjadi prioritas dan selalu menghabiskan waktu untuk meraihnya, namun keuntungan jangka panjang yakni keberuntungan di akhirat. Hal ini lah yang membedakan etika Islam dengan Kafir. Dan keberuntungan ini akan diraih dengan memperhatikan maqoshidush syariah (tujuan syariah) yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
2.Maslahat
Maslahat berarti kebaikan atau kebermanfaatan. Seyogyanya dalam mengambil keputusan bisnis atau ekonomi memperhatikan kaidah mencari maslahat untuk lingkungan, kehidupan sosial politik, manusia, dan terkhusus untuk kaum Muslimin. Dengan demikian perlu memperhatikan secara komprehensif mengenai kaidah maslahat dan mafsadat (kerusakan) yang ada pada pembahasan kaidah fiqhiyyah oleh para ulama dalam karya-karyanya.
3.Unity
Salah satu poin dalam etika bisnis perspektif Islam adalah persatuan. Sehingga umat Muslim hanya dibedakan berdasar taqwa dan ilmu, bukan dibedakan atas dasar kaya miskin, tinggi rendahnya jabatan, warna kulit, suku, dan lain-lain, dengan demikian segala macam keputusan ditujukan untuk memperkecil jurang pemisah si kaya dan si miskin.
4.Kebebasan
Kebebasan yang dimaksudkan adalah bebasnya pasar dari monopoli kelompok tertentu yang akan membuat chaos di dunia perdagangan. Semua berhak bersaing, semua berhak menjual dan membeli dengan syarat faham akan kaidah-kaidah hukum jual beli syar’i.
5.Hemat
Hemat adalah lawan dari boros, sedangkan definisi boros atau perilaku pemborosan adalah segala pembelanjaan yang ditujukan untuk maksiat atau hal-hal yang tidak bermanfaat dan melalaikan dari beribadah.

Beberapa poin diatas jelas sangat membedakan antara etika bisnis Islam dengan etika bisnis sekuler yang hanya berusaha mencukupi semua keinginan manusia yang menurut pendapat mereka tidak terbatas. Jika etika bisnis ini dipahami oleh semua Muslim (dan sudah seharusnya paham) dan diimplementasikan maka akan terwujud keberlangsungan ekonomi dan kehidupan sosial yang sejahtera. Berbeda jika kaum Muslimin tidak paham apalagi menerapkan, dan malah justru mengambil sistem sekuler kapitalis maka yang terjadi adalah chaos, seperti yang diungkapkan Sofyan S Harahap (2011):

1.Semakin banyaknya kemiskinan dan melebarnya jurang miskin dan kaya
2.Kerusakan lingkungan dan berbagai bencana alam
3.Pemanasan global dan perubahan iklim yang tidak terduga
4.Hilangnya kasih sayang antarsesana
5.Semakin banyak perang dan konflik sosial terjadi
6.Munculnya berbagai jenis penyakit aneh yang sukar disembuhkan baik penyakit manusia maupun penyakit sosial lainnya
7.Kebodohan, kekurangan gizi, dan keterbelakangan sebagian besar penduduknya
8.Dan lain-lain

Dengan menerapkan etika Islam dalam bisnis maka Allah jamin dengan keberkahan dan dijauhkan dari berbagai tragedi diatas,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An Nahl: 97)

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf: 96)

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An Nur: 55)

Beriman dan beramal shalih adalah konsekuensi dari syahadat kita, maka wajib bagi kita untuk beriman dan beramal shalih di semua tempat, waktu, aktivitas, dan era, bukan hanya di masjid dalam ibadah sholat, bukan hanya di bulan Ramadhan, namun di semua aspek termasuk dalam etika bisnis. Jangan sampai gelar Islam hanya berlaku dalam ibadah ritual lalu ketika diluar ibadah kita malah beragama sekuler.

----------------------------------------------------------------------------
Adib Rofiqi
Diselesaikan di Serambi Masjid Al 'Ashri Pogung Rejo
Kamis, 27 Agustus 2015
----------------------------------------------------------------------------
referensi:
-Al Quran Al Karim
-Muhammad Arief Mufraini, Etika Bisnis Islam, 2011, Gramata Publishing: Depok
-Sofyan S. Harahap, Etika Bisnis dalam Perspektif Islam, 2011, Jakarta: Penerbit Salemba